Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
2021-10-09 19:31:04
 

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, hadir karena kenegarawanan pada pendiri bangsa yang sangat kuat. Keinginan mereka untuk menghadirkan Pancasila sebagai bentuk utuh keberagaman Indonesia, sudah terlihat sejak awal perumusan Pancasila itu sendiri.

Antara lain terlihat pada peristiwa fenomenal dihapusnya 7 kata dalam Piagam Jakarta. Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan di Jakarta, pada tanggal 22 Juni 1945.

Piagam ini mengandung lima sila yang menjadi bagian dari Pancasila. Pada sila pertama, tercantum frasa yang dikenal sebagai 'tujuh kata' yakni 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Melalui musyawarah tercapailah mufakat bahwa tujuh kata ini, kemudian dihapus karena mengundang kontroversi yang berpotensi perpecahan bangsa, diganti menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang biasa disapa HNW ini, saat hadir secara virtual acara 'Sosialisasi Empat Pilar MPR' kerjasama MPR dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Administrasi Jakarta Selatan, di taman Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan tersebut, Ketua FKDM Jaksel Abdul Hafid, Ketua FKDM Kecamatan Jagakarsa KH. Hasanudin dan para anggota FKDM serta masyarakat sekitar sebagai peserta.

Lebih jauh, HNW mengungkapkan, selain peristiwa 7 kata itu, pemilihan kata-kata saat perumusan Pancasila sebagai bentuk penghormatan kepada keberagaman bangsa juga mencerminkan betapa tingginya kenegarawanan mereka. "Contohnya, kata 'maha' dan 'esa' berasal dari bahasa Sansekerta dan kata 'musyawarah’ "berasal dari bahasa Arab, dan masih banyak lagi" ujarnya.

HNW menilai, para tokoh besar pendiri bangsa itu juga memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi. Pertimbangan mereka dalam merumuskan, tidak lagi berpatokan kepada latar belakang suku, agama atau daerah. Namun, berpedoman kepada kemaslahatan dan kepentingan yang lebih besar untuk seluruh rakyat Indonesia.

Melihat betapa pentingnya memahami nilai kenegarawanan itu, apalagi diimplementasikan di era kini, HNW mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan para pendiri bangsa perumus Pancasila, sebagai simbol keteladanan.

Keteladanan yang bisa diambil adalah kewaspadaan, yakni mampu merasakan potensi perpecahan di tengah masyarakat karena suatu kejadian, kebijakan atau perbuatan, sekaligus mampu memberikan solusi yang terbaik dengan menghindari egoisme pribadi atau kelompok, menang-menangan dan adu kuat.

"Sekali lagi, Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mesti mencontoh apa yang mereka lakukan, lalu langsung diterapkan untuk menghadapi berbagai persoalan dan tantangan bangsa saat ini," pungkasnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2